Banner

Kerangka kebijakan dan pedoman pengelolaan KTPS

Pedoman manajemen KTPS dibagi menjadi 2 bagian sebagai berikut :
  1. Bagian Manajemen Dana KTPS
  • Mengeluarkan peraturan Dewan Direksi Manajemen Dana tentang penyimpanan, pengeluaran, pembukuan akuntansi dan sistem akuntansi.
  • Membuat anggaran dana denga prinsip anggaran dana bertujuan hasil pelaksanaan.
  • Melakukan manajemen keuangan dengan stabil dan mandiri dengan membuat rancangan keuangan periode menjadi 3 fase tahun (tahun 2014-2016).
  • Pertahankan pendanaan yang tepat dan stabil. Dalam rangka mendukung pelaksanaan misi terus menerus baik jangka pendek dan jangka panjang.
  1. Bagian Alokasi Dana KTPS
  • Mengelola dan mengalokasikan dana untuk mendukung pelayanan publik secara menyeluruh. Penelitian dan pengembangan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perlindungan konsumen Dan mendukung pelaksanaan media Dana Pembangunan dan kreatif.
  • Mendukung pelaksanaan pelengkapan di daerah yang kekurangan secara menyeluruh mengikuti rencana pelayanan telekomunikasi dasar dan pelayanan publik secara menyeluruh dan pelayanan publik oleh komisi telekomunikasi dan rencana mendukung publik dapat pelayanan penyiaran dan siaran televisi secara menyeluruh oleh dewan direksi penyiaran dan siaran televisi.
  • Mendukung sektor bisnis dan masyarakat sipil. Sebagai pemain kunci atau kerjasama dengan KTPS untuk bekerja secara harmonis dengan tujuan.
  • Memdorong dan mendukung masyarakat sipil dan pemuda memiliki peran sebagai penyedia pengetahuan profesional melalui pendidikan, budaya, media penyiaran, media televisi dan telekomunikasi.

Create by  -   (25/05/2017 15.52.27)

Download

Page views: 1279