Banner

Mempromosikan dan mendukung dana dari KTPS

Untuk promosi dan dukungan dari unit dana KTPS kepada mereka yang memenuhi syarat untuk promosi dan dukungan finansial dari unit dana KTPS, Dewan Direksi Manajemen Dana dengan persetujuan dari Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional untuk menyatakan lingkup jumlah dana, bagaimana mengalokasikan dan menerapkan uang dari dana untuk mempromosikan dan mendukung masyarakat tahunan dari waktu ke waktu. Permintaan yang akan didorong dan didukung oleh dana dari KTPS dapat diklasifikasikan untuk tujuan Pasal 52 (1) (2) (3) dan (4) adalah sebagai berikut :

 
Tujuan
Mereka yang memiliki hak meminta dukungan dana
Pemegang lisensi/Operator Instansi Pemerintah Akademi Asosiasi / Yayasan / Organisasi
Berbadan Hukum Bukan Berbadan Hukum
 
52 (1)
USO  
Radio Komunitas        
52 (2) R&D  
 
52 (3)
Pengembangan Sumber daya manusia    
Standar etika  
52 (4) Perlindungan konsumen  

 

Create by  -   (25/05/2017 15.24.32)

Download

Page views: 2483